Raperda SP2J Disahkan, DPRD dan Pemkot Palembang Sepakat Lanjutkan Tiga Raperda Strategis

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang menyetujui satu dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2025, Selasa (21/10/2025).

Raperda tentang Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, sementara tiga Raperda lainnya masih dalam tahap pembahasan lanjutan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut pengesahan Raperda SP2J menjadi momentum penting bagi peningkatan tata kelola dan profesionalitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“SP2J harus semakin maju dengan tata kelola yang baik dan SDM yang profesional. Kami ingin kinerjanya memberi dampak nyata bagi pelayanan publik dan perekonomian kota,” ujar Ratu Dewa.

Ia menambahkan, pembahasan tiga Raperda lainnya terkait Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Permukiman 2025–2045 diharapkan dapat segera rampung untuk memperkuat struktur ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Semua Raperda ini bagian dari arah pembangunan jangka panjang Palembang agar lebih tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada warga,” pungkasnya.(Red)