Bersama Masyarakat Sembokor, Gerakan Aktivis Advokat CTA Gelar Aksi Damai Di DLH Provinsi Dan Polda Sumsel

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air bersama masyarakat RT.09 Sembokor mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan terkait dugaan persoalan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT. Anugerah Palm Oil yang menyebabkan pencemaran udara dan dugaan pencemaran lingkungan terhadap air.

Di sini masyarakat juga mempertanyakan bantuan CSR yang sudah disalurkan tetapi tidak diterima oleh masyarakat, diduga bantuan tersebut digelapkan oleh oknum Pemerintah Desa.

Bersama Ketua RT. 09, masyarakat desa Sembokor didampingi oleh Gerakan Aktivis Advokat cinta tanah air sepakat untuk menyampaikan laporan resmi tertulis pada hari Jum’at 21 Maret 2025 melalui aksi damai.

Aksi damai tersebut di sambut oleh Kasi Dinas Lingkungan Hidup yang membidangi. Usai melakukan aksi damai di DLH, masyarakat RT. 09 desa Sembokor berlanjut ke Polda Sumsel untuk menyampaikan terkait perbuatan melawan hukum, pencemaran udara yang menimbulkan bau sangat tidak sedap dan pencemaran air.

Dalam tuntutannya, Masyarakat bersama gerakan Aktivis Advokat cinta tanah air meminta agar Polda Sumsel menindaklanjuti apa yang terjadi di RT.09 kabupaten Banyuasin desa sembokor.

Masyarakat desa Sembokor meminta pihak Polda Sumsel dalam hal ini Ditkrimsus, DLH propinsi Sumatera Selatan agar segera memproses atas apa yang telah di sampaikan dan segera melakukan tindakan. (Rilis)