Palembang – Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Syariah Indonesia Area Palembang, terkait penyaluran tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham Sumsel, Senin (20/6/2022).
Penandatangan PKS oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto dan Manager BSI Area Palembang Zulfahmi AR, disaksikan Pjs. RCEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional III Palembang Ahmad Dany Nasution.
Kakanwil Harun mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel terdiri atas 29 satuan kerja (Satker) yakni 26 satker pemasyarakatan, dua satker keimigrasian dan satu kantor wilayah, jumlah pegawai sebanyak 2.052 orang pegawai dan pembayaran tunjangan kinerja senilai kurang lebih Rp 7,7 miliar setiap bulannya.
“Semoga pemenuhan terhadap hak pegawai dapat berjalan secara efisien, akurat, dan tepat waktu.” katanya.
Harun juga berharap peran Bank Syariah Indonesia dalam mendukung Pembinaan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP). Saat ini ada 35 WBP yang beragama Islam yang sedang belajar Hafal Quran. ”Ini sesuai dengan prinsip BSI yakni bersahabat secara finansial, sosial, dan spiritual,” kata Harun.
Pjs. RCEO Bank Syariah Indonesia Regional III Palembang Ahmad Dany Nasution menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan perbankan sesuai prinsip syariah yang dilengkapi dengan digitalisasi yang mumpuni.
Turut hadir Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadivyankumham Parsaoran Simaibang, Kadiv Keimigrasian Herdaus, Group Head Consumer Bussines BSI Jakarta Dien Lukita Purnamasari, Dept. Group Head BSI, Jakarta, Apri Hari Matgiarso, KC BSI 16 Ilir Palembang Lily Ramayanti, Para Ka. UPT wilayah Palembang, Pejabat Adminitrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta para jajaran UPT se Sumsel melalui virtual. (Ant)