Sumsel.WartaDaerah.com, JAKARTA,Sumsel.SahabatRakyat.com – Ketua Umum DPP AWDI Budi Wahyudin Syamsu dan Wakil Ketua Vasa Fernanta resmi lantik dan Kukuhkan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Lebak Provinsi Banten Rabu 31 Oktober 2024 di Cafe BIM Cimesir Lebak Banten.
Dalam Sambutan dan Arahannya Ketua Umum DPP AWDI Budi Wahyudin Syamsu berharap kepada Ketua Terpilih dan Jajaran Pengurus AWDI DPC Lebak, agar dapat bekerja Profesional menjadi mitra Pemerintah Daerah, serta memberikan Informasi Educatife kepada masyarakat merangkul Media Partner yang ada dan melindungi segenap wartawan yang tergabung dalam Wadah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia.
“Sebagai Bagian Organisasi Sejarah AWDI setelah laksanakan Kongres Di Gedung Juang 45 Mentang Raya No 31 Jakarta Pusat telah membuat Akta Perubahan dan melaporkan hasil Kongres ke pihak Dirjen Polpumbang dan keormasan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditembuskan Presiden Melalui Kementerian sekretaris Negara serta Kementerian dan Lembaga terkait lainya,” papar
Ketua Umum DPP AWDI Budi Wahyudin Syamsu dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
“Jadi jelas bahwa Organisasi Profesi AWDI ini telah laporkan Hasil Kegiatan Kongresnya di tingkat Pusat. Untuk itu selaku ketum berharap kepada Para pengurus di tingkat Provinsi Kabupaten dan kota dapat menjalankan Tupoksinya serta aturan Organisasi yang telah tertuang di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AWDI serta mampu menjalankan organisasi dengan baik,” ucapnya.
Menurut Budi Wahyudin upaya-upaya pembinaan bagi pengurus harus dilakukan dan dilaksanakan dengan baik, secara vertikal maupun horizontal, begitu juga pendidikan pelatihan harus senantiasa dibangun kepada wartawan yang bermitra terhadap Organisasi AWDI agar dalam melaksanakan tugas tidak melanggar rambu rambu serta kode etik Wartawan Indonesia.
Pengurus Organisasi Wartawan yang tergabung dalam Wadah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia diwajibkan belajar tentang hukum dan undang undang pokok Pers serta Undang-Undang ITE agar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tidak melanggar aturan yang berlaku dan senantiasa mendapat bantuan perlindungan Hukum.
Ketua Umum DPP AWDI juga menjelaskan dari 27 Organisasi sejarah yang menandatangani Kode etik Wartawan Indonesia serta Undang-Undang No 40 Tahun 1999, salah satunya adalah AWDI. Walaupun kini banyak Organisasi Profesi Wartawan baru yang terdaftar di Indonesia, tentunya ini juga menunjukkan suatu kemajuan serta keinginan untuk berpartisipasi dalam bidang jurnalis ataupun media. Baik yang telah memiliki legalitas maupun yang belum memenuhi kuota di seluruh daerah, namun AWDI tetap menghargai dan menjaga Solidaritas terhadap semua organisasi Yang ada.
“Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dari hasil Kongres pertamanya kini telah terbentuk kurang lebih 15 Provinsi dan Puluhan Kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi kalau di laporkan AWDI sudah memenuhi target kuota. Jadi kita tidak mau banyak retorika kita tetap berjuang dan berkarya tanpa banyak bicara,” jelasnya.
DEWAN PERS Dan MAJELIS PERS
Harapan dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) terhadap Lembaga Dewan Pers lakukan Pembinaan terus Merangkul semua organisasi profesi wartawan, senantiasa memberikan Informasi serta meningkatkan diskusi terhadap Organisasi yang ada hingga Aturan serta mekanisme Organisasi yang ada agar dapat memiliki pegangan kuat dan mendapatkan pembinaan dari Dewan Pers.
Jangan sampai organisasi yang belum masuk kuota dibiarkan menjadi liar tanpa pegangan aturan dan informasi yang jelas. Karena mereka berjuang bagian dari umat dan insan pers kita.
Menurut pandangan Ketum DPP AWDI, Budi Wahyudin Syamsu pentingnya Majelis Pers menerima dalam keadaan apapun terhadap Perkembangan Organisasi Wartawan yang masih tetap bergabung dalam wadah Majelis Pers, bangun komunikasi dan berikan motivasi, agar organisasi itu memiliki acuan menjadi Pegangannya serta mendapatkan arahan yang baik dan benar, sehingga seluruh Ketua organisasi profesi kewartawanan dapat bersinergi satu sama lain sehingga terjalin kerjasama yang baik dengan organisasi lainya.
“Didalam berorganisasi ada kebaikan dan ada kelemahan, marilah kita yang sudah baik terus dijalankan, sedangkan ada yang belum baik kita benahi dan akan membantu untuk upaya perbaikan. Kita tidak bisa saling tuding ataupun saling menyalahkan atau dengan istilah bahasa curi start, tugas para pimpinan Organisasi adalah toleransi dan terus meningkatkan kebersamaan dalam mengembangkan organisasi,”ungkapnya.”(rilis/tmr)”.