Premanisme Mengganggu Kegiatan Pabrik Dengan Menutup Jalan, Kerugian Mencapai Milyaran, Ribuan Karyawan Terancam PHK

Sumsel.Wartadaerah.com, Banyuasin 1 – Salah seorang warga Desa Perajin Kabupaten Banyuasin 1 sejak dua hari ini (12-13 maret) mengerahkan +/- 100 orang preman untuk menutup akses jalan milik PT. Hijau Lestari Raya Fiberboard yang mengakibatkan mobil angkutan barang tidak bisa keluar maupun masuk.

Penutupan akses jalan ke Perusahaan oleh beberapa warga tsb dilakukan karena warga mengklaim bahwa tanah tersebut masih milik warga bukan milik Perusahaan, padahal berdasarkan putusan pengadilan tinggi Banyuasin maupun tingkat banding dimenangkan oleh PT. Hijau Lestari Raya Fiberboard.

Seperti diketahui, PT. Hijau Lestari Raya Fiberboard merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), atau perusahaan investasi luar negeri yang sudah berdiri dari tahun 2007 di Desa Pematang Palas dan mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan memiliki surat jual beli didepan notaris secara lengkap.

“Kita juga tidak tahu Tiba-tiba akses jalan milik perusahaan kita di portal oleh warga yang mengaku dia adalah pemilik tanah, warga tersebut juga meminta ganti rugi yang tidak masuk akal padahal kami sdh membeli tanah tsb di tahun 2016 lalu dan sudah memiliki surat kepemilikan yang syah dan juga proses gugatan maupun banding dari warga tsb tidak dikabulkan oleh pengadilan ,” Pungkas Pimpinan PT.Hijau Lestari Raya Fiber Board

Kejadian ini terjadi atas perusahaan PMA dan akan menjadi contoh yang tidak baik untuk investasi asing di masa-masa yang akan datang. (Rilis)