Sumsel.WartaDaerah.com,- Mendukung program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Bumingraka, DPD Projo Sumsel langsung merespon DPP Projo untuk melakukan sosisalisasi dan konsoludasi.
Bertempat di Kantor Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Selatan, konsoludasi dan sosialisasi yang juga di ikuti oleh DPC Projo se-Sumatera Selatan tersebut berjalan taktis dan sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam keterangannya, Ketua DPD Projo H. Hidayat Comsu mengatakan jika pertemuan Projo Sumsel kali ini adalah untuk mendukung program pemerintah.
“Kami sangat mendukung program stragis pemerintahan Bapak Prabowo dan juga mas Gibran Raka Bumingraka, “ujarnya, Senin (27/12/2024).
Comsu menambahkan jika program strategis seperti makan bergizi gratis seperti ini harus terlaksana dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan dapat tercapai.
“Salah satu tujuan sosialisasi ini adalah agar Ketua DPC Projo se-Sumsel mengerti dan paham betul langkah-langkah yang harus dilakukan di wilayah masing-masing”, kata dia.
Diketahui saat ini Ketua Umun Projo Budi Ari Setyadi dipercaya menjabat Menteri Koperasi dalam kabinet Prabowo. Terkait ini, diharapkan koordinasi antara Projo Sumsel dan Dinas Koperasi Sumsel bisa terjalin dengan semestinya.
Sementara, Sekretaris DPD Projo Sumatera Selatan Drs. Hermansyah MSi, menambahkan salah satu bentuk partisipasi DPD/DPC projo se Sumsel dalam mensukseskan makan bergizi gratis ini adalah bekerjasama dengan Koperasi yang ada di daerah untuk pasokan bahan pokok.
Dan dengan bekerjasama bersama Koperasi di unit daerah otomatis akan membangkitkan perekonomian masyarakat setempat.
Dilain pihak, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumetera Selatan
Ir. H. Amiruddin. M.Si, juga menyatakan harapannya agar program makan bergizi gratis ini dapat berjalan dengan baik.
“Saya berharap semuanya akan sesuai, baik dari jadwal, bahan pokok, dan kualitasnya,”tuturnya.
Dirinya juga meminta DPC Projo disetiap daerah langsung turun dan memastikan kondisi dari koperasinya layak. Selain itu, jika memang dianggap kurang layak pihak akan siap membantu koperasi yang baru. (Ocha)