Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Suasana antusias tampak memenuhi ruang pelatihan di Hotel Grand Daira Palembang pagi itu. Puluhan peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Sumatera Selatan berkumpul dengan satu semangat: meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel.
Kegiatan bertajuk “Training Class Tata Kelola Keuangan Daerah 2025” ini diselenggarakan oleh Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Sumatera Selatan, dengan mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Bendaharawan SKPD, PPK dan Satuan Kerja: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, Penyelesaian TPTGR, serta Antisipasi Pemeriksaan atas Pengelolaan Uang dan Barang Milik Daerah.”
Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Febi dari BPKD Sumatera Selatan, Norman dari Inspektorat Provinsi, serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dedi Harapan, SE., SH., M.Si., CMSP, yang turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif pelatihan tersebut.
“Langkah seperti ini perlu terus digalakkan. Meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal teknis, tapi juga soal integritas dan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Dedi Harapan dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan peserta.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana Sumatera Selatan, Nazaruddin, SH, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan.
“Ini baru langkah awal. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menjadikan kegiatan seperti ini berkelanjutan. Dukungan dari pemerintah daerah sangat luar biasa, dan ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik semakin kuat,” tuturnya dengan optimistis.
Lebih dari 70 peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat. Mereka berasal dari berbagai dinas dan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber berpengalaman, termasuk dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Pusat, serta praktisi hukum dan keuangan publik.
Materi yang disampaikan mencakup hal-hal mendasar hingga teknis, mulai dari tata kelola keuangan daerah berbasis akuntabilitas, penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), hingga strategi menghadapi pemeriksaan atas pengelolaan uang dan aset daerah.
Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi aparatur pemerintah untuk memperkuat integritas dan kompetensi dalam pengelolaan keuangan publik. Harapannya, ilmu yang didapat tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan secara nyata dalam setiap proses administrasi keuangan di lingkungan SKPD.
“Kita ingin mewujudkan aparatur yang tidak hanya paham aturan, tapi juga mampu menjadi teladan dalam mengelola anggaran secara jujur, efisien, dan transparan,” tutup Nazaruddin penuh semangat.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang bersih dan keuangan daerah yang lebih tertib, profesional, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(R)









