Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Seorang pria berinisial YA dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/2772/IX/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tertanggal 10 September 2025.

Dari informasi yang dihimpun, YA merupakan ayah kandung korban, sementara pelapor adalah ibu kandung korban, berinisial IA (37). Keduanya diketahui telah bercerai.

Kasus ini mencuat setelah sang ibu melapor ke kepolisian usai menemukan tanda-tanda kekerasan pada anaknya sepulang dari rumah terlapor di kawasan Sematang Borang, Palembang, pada 7 September 2025.

Temuan tersebut kemudian diperkuat dengan hasil visum et repertum yang dilakukan pada 10 September 2025 sekitar pukul 00.02 WIB, yang menunjukkan adanya indikasi kekerasan pada area sensitif korban.

Didampingi penasihat hukum Muhammad Kholik Saputra, S.H dan Tasya Ramadhina, S.H (Paralegal), IA menjelaskan kronologi dugaan peristiwa tersebut saat ditemui, Rabu (29/10).

Menurut penuturan IA, kejadian bermula saat anaknya mengeluh sakit pada bagian kemaluan dan terlihat adanya bercak darah saat buang air kecil. Ketika ditanya dengan lembut, korban menceritakan bahwa telah mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di rumah terlapor.

“Saya tidak menyangka hal sekejam itu bisa terjadi pada anak saya sendiri. Saya sangat terpukul. Yang saya inginkan hanya keadilan untuk anak saya. Saya berharap polisi bisa menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar tidak ada lagi anak lain yang menjadi korban,” ujar IA, ibu korban dengan mata berkaca-kaca.

Atas laporan tersebut, pihak kuasa hukum korban, Muhammad Kholik Saputra, S.H, meminta Kapolrestabes Palembang untuk memberikan perhatian khusus dan segera menindaklanjuti proses hukum kasus ini.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Jika dibiarkan berlarut, kami khawatir akan ada korban lain,” tegas Kholik.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Polrestabes Palembang. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses hukum lebih lanjut.(Red)