Sumsel.Wartadaerah.com, NTB, Dompu – Pengurus Cabang pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Dompu menyampaikan Pernyataan dan menilai Kecewa kinerja Kapolres Dompu Lalay dalam pemberantasan Narkotika yang ada Kabupaten Dompu
Ketua PC PMII DOMPU, Ambri Abial, menilai bahwa Sampai Hari Ini institusi Kapolres Dompu Di bawah Naungan Bapak KAPOLRES (AKBP SODIKIN FHAROJIN NUR .S.I.K).
Ketidak maximal nya peran Satuan kasad narkoba polres dompu Yang Di Pimpin Oleh (IPTU Rahmadun Siswandi S.H ) dalam Pemberantasan narkotika yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait narkotika, Akan berpotensi pada tindakan pidana KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juga memiliki peran dalam penanganan tindak pidana narkotika, yang merupakan Tugas Institusi polri yang menjadi kewajiban serta wewenang dalam pemberantasan serta penanganan sebagai di Atur.
Polri dalam tindak pidana narkoba yaitu mengikuti UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Wewenang penyidik sebagaimana yang sudah diatur yaitu dalam pasal 81, pasal 84, pasal 87, pasal 90, pasal 92 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Maka aspirasi pernyataan sikap melalui salah satau lembaga kemahasiswaan (PMII), demi Mastikan Hak Kebebasan Sebagai Warga Negara mendorong Institusi polri untuk meningkatkan kordinasi dan sinergi dengan instansi terkait, seperti BNN, Pemerintah daerah dan masyarkat, guna memperluas jaringan pengawasan dan pencegahan narkoba yang ada di kab Dompu.
Terkait peredaran Narkoba yang Semakin Membias, Dompu 23 juli 2025 Nyaut Ambri Abial, merupakan bentuk Partisipatif ikut andil dalam menyuarakan Demi generasi yang bermutu unggul dan religius serta menjaga perdamaian Dunia.
“Polres Dompu apabila Tidak Menyikapi persoalan ini dengan serius serta tindakan yang komprehensif dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. Sama halnya Membiarkan Segalah bentuk Yang dapat merusak Generasi Bangsa dengan peredaran Narkoba akan menjadi ancaman besar bagi setiap generasi yang tumbuh di setiap Wilayah Sehingga Berdampak besar pada mutu Sdm Bagi generasi serta mempengaruhi kehidupan bermasyarakat yang dapat memicu tindakan kriminalisasi dalam kalangan Sosial,” Ungkap Ambri Abial.
Lebih lanjut, PC PMII Dompu menegaskan bahwa bahwa segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang telah merusak generasi bangsa serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat kab dompu.
Sebagai respons, PC PMII Dompu menyatakan sikap resmi Atas kelalaian Kinerja Kapolres dompu dalam peredaran Narkotika di Kabupaten Dompu:
1. Meminta Kapolda NTB untuk segera Copot kapolres Dompu
2. Mendesak Polres Dompu untuk Segara mencopot kasad Narkoba Yang tidak serius dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya.
3. Mendesak KAPOLDA NTB untuk segera Mengidentifikasi Oknum oknum Yang Terlibat Dalam Peredaran Narkoba.
4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersosialisasi Dalam pemberantasan narkoba. (Rilis)
 
                