Sumsel. Wartadaerah.com,- Kediaman Fitriana SH ( Pingky ) di datangi Bakal Calon Walikota Palembang Ustadz Yayan. Bertempat di jalan Ratu Sianum komperta No 48, RT/ RW 003/002 Kelurahan Sei buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (1/6/2024).
Hari ini di kediaman Fitriana, SH yang akrab dipanggil Pingky, Dimana Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yaitu Ustad Yayan dan Kholid. Duduk bersama yang Bakal Calon Walikota Palembang juga yaitu Fitriana/ Pingky dan Staff Jajaran administrasi Fitriana/ Pingky
Fitriana/ Pingky selaku Bakal Calon Walikota Palembang mengatakan Alhamdulillah hari ini saya di kunjungi ustad Yayan dan Kholid yang juga Bakal Calon Walikota Palembang berkunjung untuk bersilaturahmi ke kediaman rumah saya.
Disini kami membicarakan banyak hal khususnya Kedatangan Ustad Yayan membicarakan Calon Walikota Palembang jalur Independen terkait kegagalan data yang saat ini masih di proses oleh Ustadz Yayan di Bawaslu dan KPU kota Palembang.
“Rupanya kami (Fitriana dan Ustadz Yayan.Red) masih ada ikatan saudara, sama-sama dari Kimarogan. Tadi kami bicara masalah kegagalan data yang sekarang masih proses, seharusnya Bawaslu dan KPU menindaklanjuti dengan memberi saran kepada calon kandidat terkait pengisian form yang terlalu singkat yakni kurang lebih 6 hari,” Ujar wanita yang akrab di sapa Pingky.
“Kita berharap KPU RI, Propinsi dan kota Palembang menyetujui proses untuk kandidat Independen berlanjut dan dibuka untuk silon ataupun yang fisik kita sangat berterima kasih kepada KPU RI, Provinsi, Kota se Indonesia ,” Ujar Direktris Cv. Finksuca.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Yayan mengatakan, Bahwa hari ini kami silaturahmi sekaligus membahas bagi siapa saja yang bisa masuk agar saling support, karena tujuan kita sama yakni ingin mengabdi, bekiprah di kota Palembang.
“Kedepannya akan ada lagi pembicaraan lanjutan, proses sidangnya masih berlangsung. Sengketa proses yang kami masukkan ke Bawaslu kota Palembang saat ini sudah tahap mediasi, Senin besok ada sidang adjudikasi terbuka dengan masing-masing pihak membawakan berkas dokumen data, alat bukti,” Beber Cicit Kiai Marogan.
Pihaknya berharap pengajuannya bisa dikabulkan oleh Bawaslu maupun KPU kota Palembang, dimana tanggal 9 Juni ada hasil keputusan. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan kembali berkas ketika dibuka, jika kembali diberi waktu pihaknya akan kembali memasukkan berkas.
Selaku Bacawawako kota Palembang, H. Khalid menambahkan, Saat ini proses sedang berlangsung, kami sangat serius ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah kota Palembang melalui jalur Independen.
“Kami mohon doa masyarakat kota Palembang, terutama yang cinta dengan Independen tanpa jalur partai yang mungkin dari kami akan mewakili masyarakat kota Palembang untuk Independen,” Pungkasnya.(Ocha)