Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Lembaga Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menyatakan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan, khususnya terkait dugaan persoalan dalam proses penerimaan siswa melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 serta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 di SMA Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU).
Ketua Umum POSE RI, Des Nago, SH., CTL, yang juga merupakan praktisi hukum, mengatakan pihaknya akan menyampaikan laporan terkait dugaan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar dapat dilakukan proses pemeriksaan sesuai kewenangan yang berlaku.
Menurut Des Nago, pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh negara. Karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik maupun pengelolaan anggaran pendidikan harus berjalan secara transparan, objektif, dan tidak boleh mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Pendidikan ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa. Jangan sampai ada dugaan praktik yang dapat menghambat hak peserta didik untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak. Jika ada informasi maupun dugaan penyimpangan, maka harus dibuka secara terang melalui proses pemeriksaan yang sesuai aturan,” ujar Des Nago.
POSE RI menilai perlu adanya pendalaman terkait proses penerimaan siswa tahun 2026 di SMA Negeri 1 OKU serta penggunaan Dana BOS tahun 2025 yang menjadi perhatian organisasi tersebut.
Berdasarkan data yang disampaikan POSE RI, SMA Negeri 1 OKU tercatat menerima Dana BOS tahun 2025 sebesar Rp. 820.500.000 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 1.094 orang.
Dalam data tersebut, anggaran digunakan untuk sejumlah kebutuhan sekolah, di antaranya penerimaan peserta didik baru sebesar Rp 4.152.000, pengembangan perpustakaan sebesar Rp 250.149.800, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 24.420.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 20.432.000, administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 188.815.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 17.550.000.
Selain itu, terdapat penggunaan anggaran untuk langganan daya dan jasa sebesar Rp 39.887.700, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 182.944.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 48.649.000, serta pembayaran honor sebesar Rp 43.500.000.
Des Nago menegaskan, data yang diterima pihaknya akan menjadi bahan laporan dan kajian untuk disampaikan kepada pihak berwenang.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Semua informasi yang kami miliki akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Yang kami dorong adalah transparansi dan kepastian hukum,” jelasnya.
Dalam rencana aksi damai yang akan dilakukan POSE RI, terdapat dua tuntutan utama yang akan disampaikan kepada pihak terkait, yaitu:
1. Meminta pengusutan secara tuntas terhadap penerimaan siswa tahun 2026 dan penggunaan Dana BOS tahun 2025 di SMA Negeri 1 Ogan Komering Ulu yang diduga terdapat indikasi penyimpangan, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan tersebut.
2. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Ogan Komering Ulu.
Lebih lanjut, Des Nago menyampaikan POSE RI juga akan meminta perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, agar dapat melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya persoalan dalam tata kelola pendidikan.
“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Namun apabila tidak terbukti, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Des Nago berharap langkah yang dilakukan POSE RI dapat menjadi bagian dari upaya menjaga dunia pendidikan agar tetap berintegritas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik.
“Tujuan utama kami adalah memastikan pendidikan tetap menjadi ruang yang adil bagi seluruh anak bangsa dan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan,” pungkasnya.(Rilis)










