Atas Instruksi Wali Kota, Camat Kemuning Minta Hotel dan Bengkel Tertibkan Bangunan

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Camat Kemuning, Dr. Amiruddin Sandy, S.STP., M.Si, melakukan pertemuan dengan manajemen Hotel Aston dan pemilik Bengkel Rahmat yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kamis (17/07). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Palembang terkait upaya penanggulangan banjir di wilayah aliran Sungai Bendung.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Amiruddin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota akan melaksanakan penataan dan normalisasi Sungai Bendung. Proyek tersebut mencakup perbaikan dam dan pembersihan aliran sungai mulai dari Kolam Retensi Talang Aman hingga ke area pompanisasi di daerah Kuto.

Sesuai arahan Wali Kota, seluruh lahan yang berada di sepanjang jalur inspeksi Sungai Bendung harus bersih dari bangunan atau hambatan lainnya yang dapat mengganggu proses normalisasi. Dalam hal ini, bangunan Hotel Aston yang letaknya berdekatan dengan bibir sungai, serta bengkel Rahmat, menjadi perhatian karena berada dalam kawasan yang seharusnya steril.

“Kami mensosialisasikan kepada manajemen hotel dan pemilik bengkel bahwa berdasarkan Perda Kota Palembang, kawasan jalur inspeksi sungai harus memiliki jarak minimal 7 meter dari bibir sungai, meskipun secara nasional diatur 3 meter. Hal ini demi kepentingan jangka panjang dalam upaya mengatasi banjir di kawasan aliran Sungai Bendung,” jelas Camat Amiruddin. (Red)