Camat Rachmat Maulana Dorong Perencanaan Pengadaan Berbasis Data di Jakabaring

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Camat Jakabaring, Drs. Rachmat Maulana, hadir dalam Sosialisasi Tahap Identifikasi Paket pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Harper, Senin (08/12/2025).

Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen Kecamatan Jakabaring dalam mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang semakin terencana, transparan, dan akuntabel.

Camat Rachmat Maulana menegaskan bahwa era digitalisasi menuntut setiap perangkat daerah untuk mampu melakukan perencanaan pengadaan secara lebih matang dan berbasis data.

“SIRUP bukan hanya aplikasi, tetapi alat untuk memastikan setiap kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara tepat, cepat, dan terukur. Dengan identifikasi paket yang baik, kita dapat mendorong pengadaan yang efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa transparansi pengadaan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, inovatif, dan dipercaya masyarakat.

“Keterbukaan dalam pengadaan adalah kunci. Semua proses harus bisa dipertanggungjawabkan, dan masyarakat berhak merasakan manfaatnya secara langsung. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk aktif, cermat, dan berani berinovasi dalam penyusunan paket SIRUP 2026,” tambahnya.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi perangkat kecamatan untuk memastikan bahwa seluruh rencana pengadaan tahun 2026 telah teridentifikasi secara komprehensif—mulai dari kebutuhan prioritas, efektivitas anggaran, hingga dampaknya bagi layanan publik.

Dengan pemanfaatan SIRUP 2026, Kecamatan Jakabaring menargetkan terwujudnya proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan modern dan terpercaya.(Red)