Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Camat Kalidoni M. Rama Cahya Putra, S.STP., M.M meninjau langsung proses pembersihan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Bukitsangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Selasa (12/08).
Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk dan berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta mengganggu kenyamanan warga.
“Lingkungan yang bersih adalah hak semua warga. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait TPS liar ini, agar kawasan tetap nyaman dan sehat,” ujar M. Rama Cahya Putra.
Selain mengawasi proses pembersihan, Camat Kalidoni juga mengimbau warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan fasilitas pembuangan resmi yang telah disediakan.
Pemerintah Kecamatan Kalidoni bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang berencana melakukan pemantauan rutin dan memasang rambu larangan membuang sampah di lokasi tersebut guna mencegah TPS liar muncul kembali.
“Dengan adanya upaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dapat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, indah, dan bebas dari sampah,” Pungkasnya. (Red)










