Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Pemerintah Kecamatan Ilir Timur (IT) Dua memberikan dukungan penuh terhadap kesuksesan program strategis nasional dengan menggelar Apel Pelepasan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE26). Kegiatan sensus yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026 ini dilepas langsung oleh Plt. Camat Ilir Timur Dua, Susanto Umar, S.KM, M.Si, di halaman Kantor Kecamatan IT Dua, Senin (15/6).
Sebanyak 47 petugas lapangan yang terdiri dari 6 orang Pemeriksa Lapangan (PML) dan 41 orang Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dikerahkan untuk menyisir seluruh potensi ekonomi di wilayah tersebut. Agenda krusial ini turut disaksikan oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang serta jajaran Lurah di lingkungan Kecamatan Ilir Timur Dua.
Dalam pengarahannya, Plt. Camat IT Dua Susanto Umar menekankan bahwa Sensus Ekonomi bukanlah agenda pendataan biasa, melainkan langkah besar negara dalam memotret kondisi riil perekonomian di tingkat akar rumput.
”Data yang saudara-saudara kumpulkan di lapangan akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan, pemberdayaan usaha rakyat, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” ujar Susanto Umar di hadapan puluhan petugas.
Susanto menjelaskan, wilayah Ilir Timur Dua memiliki karakteristik ekonomi yang sangat dinamis dan beragam, mulai dari sektor usaha mikro kecil (UMK) berskala rumah tangga, sektor perdagangan dan jasa, hingga industri skala besar. Oleh karena itu, akurasi dan kelengkapan data di lapangan menjadi hal yang mutlak.
”Saya berharap seluruh potensi ekonomi di wilayah kita dapat terdata secara utuh tanpa ada yang terlewat. Kepada seluruh petugas, laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tetap jaga kesehatan, keselamatan, serta nama baik institusi BPS dan Kecamatan Ilir Timur Dua,” pesannya secara humanis.
Guna memastikan kelancaran proses pendataan selama dua setengah bulan ke depan, Susanto menginstruksikan para petugas untuk tidak ragu membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kelurahan jika menemui kendala di lapangan.(Red)











