Rifandi Putra Hadiri Rapat Penegakan Disiplin Kebersihan di Palembang

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Plt. Camat Kertapati, Rifandi Putra, S.STP., M.Si mengikuti rapat terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran membuang sampah sembarangan yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Rabu (15/4/2026).

Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta memperkuat penerapan sanksi terhadap pelanggaran kebersihan lingkungan di Kota Palembang.

Dalam kesempatan itu, Rifandi Putra menyampaikan bahwa penegakan aturan harus diimbangi dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat agar tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Penegakan hukum penting, tetapi juga perlu diiringi dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami dampak dari membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci dalam keberhasilan penanganan persoalan sampah di Kota Palembang, khususnya di wilayah Kecamatan Kertapati.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang serta instansi terkait lainnya, guna merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam penegakan disiplin kebersihan.

Melalui rapat ini, diharapkan upaya penanganan sampah dapat berjalan lebih optimal, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(Red)