Beranda Advertorial Teladani Kebijakan Wali Kota, Lurah Lima Ilir Ajak ASN Gunakan Transportasi Publik

Teladani Kebijakan Wali Kota, Lurah Lima Ilir Ajak ASN Gunakan Transportasi Publik

Sumsel.wartadaerah.com, Palembang – Sesuai arahan Wali Kota Palembang Ratu Dewa bahwa setiap hari Selasa di minggu pertama setiap bulan seluruh ASN Kota Palembang wajib menggunakan angkutan umum untuk berangkat ke kantor sebagai bentuk dukungan terhadap pengurangan kemacetan dan polusi di kota.

Lurah Lima Ilir Rosmala Dewi, SE., M.Si., NL.P menyampaikan dukungan penuh atas kebijakan ini sebagai langkah nyata mendukung kota yang lebih tertib, sehat, dan berkelanjutan.

“Program ini sangat positif karena mendorong kita semua untuk ikut menjaga lingkungan, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan memberi contoh baik bagi masyarakat. ASN harus menjadi teladan. Kami di Kelurahan Lima Ilir siap menjalankan instruksi ini dengan penuh komitmen,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan angkutan umum juga mengajarkan efisiensi, kedisiplinan, serta kepedulian sosial kepada para pegawai.

“Dengan semangat kolaborasi, Kelurahan Lima Ilir berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata dalam menciptakan mobilitas kota yang lebih baik dan ramah lingkungan,”.(Red)

Artikulli paraprakWujud Kepedulian, Lurah Lima Ilir Turun Langsung Kawal Kedatangan Beras Bulog
Artikulli tjetërArisan PKK Kertapati: dr. Jeane Andini Dorong Kolaborasi Kader untuk Program Kecamatan