Sumsel.WartaDaerah.com,- Menangapi laporan masyarakat terkait penimbunan saluran air, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Irigasi dan Limbah Dinas PUPR kota Palembang RA Marlina Sylvia, ST., M.Si., M.Sc., meninjau secara langsung lokasi saluran yang ditimbuni oleh pengembang.
Marlina Sylvia mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan, sehingga pemerintah dapat bergerak cepat untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak penimbun.
“Jadi yang ditimbun itu adalah saluran yang merupakan fasilitas umum, yang berada di ruas jalan Nasional dan tidak bisa dikuasai oleh pribadi,” Ujarnya, Saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa (4/4/2024)
Menurutnya, Dengan adanya laporan dari masyarakat ini, pihaknya dapat meneruskan ke Balai Jalan serta berkoordinasi untuk membuat teguran. “Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti oleh Ybs sehingga pagi ini langsung bisa diangkat. Kondisi salurannya memang masih cukup berantakan saat ini.
Kami tetap menghimbau dan meminta kepada pengembang tersebut untuk melakukan rekondisi, mengembalikan kondisi saluran seperti semula. Hal ini merupakan contoh kepada masyarakat bahwa peran serta daripada masyarakat itu sangat besar, masyarakat yang melihat hal-hal seperti ini harus segera melaporkan kepada instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti, Sehingga saluran dan sungai dapat diselamatkan,” Terangnya.
Marlina menghimbau kepada para pengembang, dalam melakukan pembangunan harus dapat mengendalikan dampak lingkungan akibat pembangunan tersebut. Pembangunan apapun itu harus menyiapkan ruang untuk air mengalir yaitu saluran. Bahkan untuk luasan yang besar, harus membuat kolam retensi.
Saluran sendiri merupakan utilitas daripada semua infrastruktur, jadi saluran itu wajib ada di setiap pembangunan. Baik pembangunan yang dibangun oleh pengembang ataupun yang dibangun oleh masyarakat / Pemerintah misalnya jalan.
“Jadi harus ada salurannya, jalan tanpa saluran akan cepat rusak begitu juga bangunan tidak ada saluran, dan akan menimbulkan dampak genangan serta banjir bagi bangunan itu sendiri, maupun masyarakat umum di sekitarnya”.
“Bangunan tanpa saluran itu akan berdampak negatif kepada masyarakat di sekitarnya, kami menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga saluran dan sungai di lingkungannya,” pungkasnya ( Ocha)