Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Persoalan pengelolaan parkir di kawasan Rajawali Village kembali memanas. Puluhan pekerja, tenant, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mata Publik menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Rajawali Village, Senin (8/6/2026), menuntut Pemerintah Kota Palembang segera mengambil langkah tegas terhadap pengelolaan parkir yang dijalankan oleh PT Kuala Permai.
Dalam aksi tersebut, massa membacakan pernyataan sikap yang berisi lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Palembang, mulai dari audit menyeluruh, evaluasi legalitas operasional, hingga permintaan pengambilalihan pengelolaan parkir demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Koalisi Mata Publik menilai pengelolaan parkir saat ini telah menimbulkan keresahan di kalangan tenant, pekerja, dan pengunjung. Selain dianggap memberatkan pengguna jasa parkir, pengelolaan tersebut juga memunculkan berbagai pertanyaan terkait legalitas usaha, pengawasan pemerintah, serta pemenuhan kewajiban kepada daerah.
Dalam pernyataannya, massa aksi mendesak Bapenda Kota Palembang, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk segera melakukan audit, pemeriksaan legalitas, evaluasi tarif, hingga penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.
Mereka juga meminta Pemkot Palembang menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Kota Palembang terkait pengelolaan parkir Rajawali Village.
Salah satu perwakilan tenant dan pekerja, Alex Sandi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons pemerintah terhadap persoalan yang menurutnya telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kami datang hari ini sebagai bentuk protes karena merasa dirugikan. Kami menilai pengelolaan parkir ini tidak memiliki kejelasan perizinan. Persoalan ini sudah berulang kali kami sampaikan sejak tahun lalu, tetapi belum ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya.
Alex mengatakan, para pekerja dan tenant meminta agar operasional parkir yang dikelola PT Kuala Permai dihentikan sementara sampai seluruh persoalan administrasi dan legalitas diselesaikan.
Selain itu, mereka juga menyoroti tarif parkir yang dinilai memberatkan, terutama bagi pekerja yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kalau kami bekerja delapan sampai dua belas jam, biaya parkir bisa mencapai puluhan ribu rupiah. Sementara fasilitas seperti CCTV, keamanan, maupun penerangan yang memadai menurut kami belum tersedia,” katanya.
Alex bahkan menegaskan bahwa apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada langkah konkret dari pemerintah, massa akan kembali menggelar aksi lanjutan.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan kembali melakukan aksi. Bahkan jika pemerintah tidak mampu menyegel, kami yang akan melakukan penyegelan sebagai bentuk protes,” tegasnya.
Sementara itu, Maulidin, PKPM Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat yang digelar bersama DPRD Kota Palembang, PT Kuala Permai memang belum mengantongi izin usaha yang dipersyaratkan.
Menurutnya, seluruh badan usaha wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjalankan aktivitas operasional.
“Untuk tertib administrasi dan keabsahan operasional, PT Kuala Permai harus memiliki izin terlebih dahulu. Sistem perizinan ini terintegrasi secara nasional sehingga statusnya dapat diketahui secara jelas,” kata Maulidin di hadapan peserta aksi.
Di sisi lain, Ketua Koalisi Mata Publik, Ramogers, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mempermasalahkan legalitas, tetapi juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dan besaran tarif parkir yang dinilai tidak wajar.
“Kalau memang pendapatan parkir itu masuk ke kas negara atau kas daerah tentu tidak menjadi persoalan. Yang menjadi pertanyaan publik adalah transparansi pengelolaannya. Tarif parkir yang tinggi juga menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Aksi yang mendapat dukungan sejumlah tenant Rajawali Village, di antaranya iBox, Electronic City, Happy Puppy, Oriental Coffee, MD Clinic, Osbond Gym, Kenzo Live Rajawali, dan tenant lainnya tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah yang akan diambil Pemerintah Kota Palembang dalam menindaklanjuti tuntutan massa aksi, terutama terkait legalitas operasional, pengawasan, serta optimalisasi kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kota Palembang.(Rilis)











