PT Pick Stock International Dorong Transportasi Batubara yang Aman dan Tertib

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Di tengah meningkatnya aktivitas angkutan batubara yang melintasi jalur sungai, tiga perusahaan besar mengambil langkah strategis dengan menegaskan komitmen bersama untuk melindungi aset infrastruktur negara.

PT Pick Stock International, PT Astaka Dodol, dan PT Batubara Mandiri resmi menandatangani pernyataan bersama sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan jembatan yang dilintasi armada tongkang, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Senin (04/05).

Direktur Utama PT Pick Stock International, Dian Vidi, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) sebelumnya bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam kerja sama tersebut, pihaknya berperan sebagai transportir yang mengangkut batubara milik klien dari PT Astaka Dodol.

“Ini bentuk pertanggungjawaban kami secara menyeluruh, baik operasional maupun hukum, terutama terkait aktivitas pengangkutan batubara yang melintasi sejumlah infrastruktur publik,” ujar Dian.

Salah satu poin krusial dalam pernyataan bersama tersebut adalah komitmen menjaga kondisi jembatan yang dilalui jalur transportasi sungai di wilayah Sekayu. Setidaknya terdapat lima titik jembatan yang menjadi perhatian, di antaranya Jembatan Berugo dan Mangun Jaya, serta beberapa titik lainnya.

Dian menegaskan, pihaknya telah menerapkan standar keamanan ketat dalam setiap aktivitas pelayaran tongkang, termasuk penggunaan sistem pengaman tambahan saat melintasi jembatan.

“Jika terjadi sesuatu, kami siap bertanggung jawab penuh. Prinsipnya adalah keselamatan dan perlindungan aset negara,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kendala berarti dalam operasional di lapangan. Hal ini tidak terlepas dari penerapan prosedur keselamatan yang disiplin serta koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.

Dari sisi regulasi, Pemerintah Kabupaten Muba dinilai berperan aktif dalam menertibkan aktivitas pelaku usaha yang memanfaatkan aset negara, termasuk jalur sungai dan jembatan. Penandatanganan yang dilakukan di hadapan notaris ini juga memperkuat aspek hukum, termasuk potensi sanksi bagi pihak yang melanggar kesepakatan.

“Semua sudah diikat secara hukum. Jadi jika ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi yang harus dipatuhi,” jelas Dian.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dinilai cukup terbuka terhadap investasi dan aktivitas usaha, selama tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Ketiga perusahaan yang terlibat pun hadir dalam penandatanganan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan komitmen bersama.

Ke depan, Dian berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha ini dapat terus terjaga, khususnya dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur serta memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Harapannya, kami semakin meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap aset negara, sekaligus berkontribusi bagi daerah yang kami lintasi, termasuk desa-desa di sekitar jalur operasional,” pungkasnya.(R)