Sumsel.Wartadaerah.com, Kayuagung – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satgas Pangan Mabes Polri turun langsung ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (23/10), untuk memastikan harga beras tetap stabil di tingkat pengecer dan ritel modern. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras premium dan medium di wilayah OKI masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan sidak ini dipimpin oleh Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Maino Dwi Hartono, S.TP., bersama Kombes Pol Nasrun Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. dari Satgas Pangan Polri, didampingi Kompol Khoirul Akbar, S.I.K., M.M. selaku Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, serta jajaran Kanit Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Pidsus Polres OKI, Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel diwakili Kasi Sarana Perdagangan Pudjianti, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Prov. Sumsel, Renato, Wakil Kepala Kanwil Bulog Sumsel Babel, beserta Manager Operasional Pemasaran
“Tidak ditemukan adanya pengecer maupun retail modern di Kabupaten OKI yang menjual beras di atas HET,” tegas Kompol Khoirul Akbar, S.I.K., M.M., yang turut mendampingi langsung proses pengecekan lapangan.
Sehari sebelumnya, Rabu (22/10), Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama stakeholder terkait telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 di Ruang Rapat Devia Cita, Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Rakor tersebut dipimpin oleh Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga beras di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Usai rakor, tim Satgas langsung melakukan pengecekan lapangan ke Pasar Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebagai tindak lanjut pengawasan di daerah.
Dalam arahannya, AKBP Listiyono menyampaikan bahwa pada 27 Oktober 2025 mendatang, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI akan menggelar ekspose hasil pengawasan harga beras secara nasional, termasuk laporan dari wilayah Sumsel.
“Apabila ditemukan pelaku usaha yang menjual beras di luar ketentuan HET, akan diberikan surat teguran resmi dan diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga sesuai arahan pemerintah,” tegas mantan Kapolres Musi Banyuasin (Muba) tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa Satgas wajib menelusuri rantai distribusi harga secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen akhir sesuai dengan SK Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025. Pengawasan dilakukan setiap hari dan hasilnya dilaporkan langsung ke Bapanas Pusat, terutama bagi daerah-daerah yang masih ditemukan harga di atas HET.
Sebagai langkah stabilisasi, Bulog telah ditugaskan untuk menyalurkan Bantuan Pangan Beras bagi 18 juta penerima di seluruh Indonesia, pada periode Oktober hingga November 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta menekan potensi kenaikan harga menjelang akhir tahun.
“Kepada para produsen, mohon agar memperhitungkan harga gabah hingga menjadi beras sebelum disalurkan ke konsumen akhir, sehingga harga tetap sesuai ketentuan pemerintah,” tutup AKBP Listiyono dengan tegas.
Kegiatan sidak yang dilakukan Satgas Pangan Mabes Polri bersama Polda Sumsel di Kabupaten OKI menjadi bukti nyata bahwa pengawasan dan koordinasi antar instansi terus berjalan efektif. Langkah ini tidak hanya menjaga kestabilan harga beras di tingkat masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh warga. (Rilis)