Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Mengetahui suaminya Sukri Zein sudah ditangkap dan ditahan, istri sah mantan anggota DPRD Kota Palembang datang ke Polrestabes Palembang, Senin(21/5/2025)sore.
Dengan wajah bersedih Yeti Etika(67) istri sah Sukri Sen tersebut tak kuasa melihat suaminya ditahan atas kasus penganiayaan terhadap Fatmawati(40) beberapa bulan yang lalu.
Yeti datang bersama kuasa hukumnya Titis Rahmawati ke Polrestabes Palembang dan menjelaskan duduk permasalahan sebenarnya.
“Ya Kami kuasa hukum dari istri sahnya Sukri Zen. Kemarin di media istri sahnya itu seolah – olah adalah dia(Fatmawati) tapi yang sebenarnya ini(Yeti),” Ujar Titis Rahmawati kepada awak media.
Ia menjelaskan, bahwa saat itu Sukri Zen menikah lagi tanpa persetujuan dari istri sahnya.
“Bapak(Sukri Zen) menikah siri dengan F tanpa persetujuan dari istri sahnya. Dan kejadian yang menimpa bapak merupakan akumulasi mungkin dari kesalahan bapak tersebut. Dia baru sadar kalau bapak diperdaya nya,” Jelasnya.
Dari keterangannya perceraian tersebut terjadi bukanlah kehendak dari Sukri Zen melainkan dari Fatmawati.
“Mereka setengah bulan yang lalu bercerai dan itu di paksa oleh F karena menukar ada laporan di IB 1. Dengan ancaman ada objek tanah yang dipegang F dan si bapak(Sukri) meminta berkali kali tapi tidak dikasih,’ Katanya.
Merasa itu bukan yang dicari oleh Sukri Zen, dia meminta kembali kepada Fatmawati surat tanah yang dipegangnya.
“Si bapak sadar kalau F sudah keterlaluan meminta materi yang berlebihan kepadanya. Padahal kita tahu kalau dia (F) merupakan PNS tapi mampu hidup bermewah-mewah,” Katanya.
Kedatangannya tersebut, diungkapkan Titis Rahmawati untuk menemani kliennya Sukri Zen yang saat ini sudah ditahan).
“Bagaimana pun itu suami klien kita, dan kedatangan kami kesini untuk menemani dan membela klien kami Sukri Zen. Kami akan mengikuti proses hukum dan memberikan pembelaan,” Jelasnya. (Rilis)









