Beranda Palembang Pempek Tumpah Yudi Mantapkan Langkah, Seluruh Perizinan Usaha Kini Telah Lengkap

Pempek Tumpah Yudi Mantapkan Langkah, Seluruh Perizinan Usaha Kini Telah Lengkap

Wartadaerah.com, Palembang – Usaha Pempek Tumpah Yudi yang berpusat di Jalan. KH. Balqi, Banten ll, 16 Ulu Kecamatan Plaju Palembang, kini semakin memantapkan pengelolaan usahanya setelah seluruh perizinan yang dipersyaratkan dinas terkait telah dipenuhi.

Usaha yang telah berdiri dan berkembang sekitar dua tahun tersebut saat ini mampu memproduksi pempek sekitar 30–40 kilogram per hari dengan didukung 15 orang tenaga kerja.

Owner Pempek Tumpah Yudi, M. Wahyudi, mengatakan, selama menjalankan kegiatan produksi, pihaknya tidak mengalami kendala berarti. Namun, kenaikan harga bahan baku terkadang menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga keberlangsungan produksi.Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers di Palembang, Kamis (17/9/2026).

Wahyudi mengungkapkan, beberapa hari sebelumnya pihaknya mendapat inspeksi mendadak (sidak) terkait perizinan usaha. Menurutnya, sidak tersebut menjadi momentum bagi pengelola untuk memastikan seluruh ketentuan dan persyaratan usaha dipenuhi.

“Alhamdulillah, berkat sidak ini juga Pempek Tumpah Yudi dapat memenuhi semua perizinan yang dipersyaratkan,” ujar Wahyudi akrab di sapa Yudi.

Selain melengkapi perizinan, pihaknya juga melakukan pembenahan terhadap pengelolaan limbah yang dihasilkan dari proses produksi.

“Kami juga sudah melakukan perbaikan terkait limbah produksi. Mohon doa dari kawan-kawan, semoga ke depannya Pempek Tumpah Yudi semakin diminati oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Menurut Wahyudi, kelengkapan perizinan dan pembenahan pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan tata kelola usaha agar kegiatan produksi dapat berjalan dengan lebih baik serta tetap memperhatikan lingkungan sekitar.

Di tempat yang sama, selaku Ketua RT 002 RW 01, Kecamatan Seberang Ulu II, Yuliana, membenarkan bahwa Pempek Tumpah Yudi saat ini telah melengkapi perizinan usaha.

“Alhamdulillah, sekarang izinnya sudah ada. Apa yang sudah disarankan oleh camat dan lurah semuanya sudah dikerjakan, tanpa ada yang terlewatkan,” ujar Yuliana.

Ia berharap setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan berbagai pembenahan dilakukan, aktivitas produksi Pempek Tumpah Yudi dapat kembali berjalan secara optimal.

“Saya berharap Pempek Tumpah Yudi ini kembali seperti biasa produksinya. Dengan adanya sidak tempo hari, semoga menjadi pelajaran yang berharga bagi Pempek Tumpah Yudi ke depannya,” tutup Yuliana.(Rilis)

Artikulli paraprakPLN, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan di Sumatera Selatan