Beranda Daerah PT KAI Tertibkan Rumah Dinas di Empat Lawang, Penghuni Pensiunan Terancam Dikosongkan...

PT KAI Tertibkan Rumah Dinas di Empat Lawang, Penghuni Pensiunan Terancam Dikosongkan Paksa

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang mengamankan aset rumah dinas yang ada di sekitar Stasiun Tebjng Tinggi Kabupaten Empat Lawang (4L). Rumdin tersebut sampai saat ini masih ditempati oleh pekerja PT KAI yang telah pensiun.

Seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum PT KAI Divre III Palembang, Talbi Munandar SH pengamanan aset rumdin ini dikarenakan saat ini penghuninya sudah tak lagi berstatus sebagai karyawan PT KAI.

“Kami berikan opsi apabila mereka (penghuni,red) tetap ingin menempati rumah dinas tersebut harus bersedia menandatangani kontrak sewa rumah ke PT KAI dengan membayar sejumlah uang sebagai sewa,” ungkap Talbi, kemarin (9/6).

Namun, apabila si penghuni tersebut menolak untuk membayar sewa kontrak rumdin .akan diharuskan meninggalkan rumdin tersebut.
Apabila tetap membandel untuk tinggal di rumdin tersebut PT KAI akan melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

“Apabila sampai dengan surat peringatan ketiga tak kunjung meninggalkan rumah dinas tersebut makan akan dilakukan pengosongan paksa. Dengan melibatkan petugas terkait yang merupakan upaya terakhir yang dilakukan,” tegasnya.(Rilis)

Artikulli paraprakLurah Dian Mayasari Apresiasi Inovasi Pemurnian Air Siswa SPH di Kawasan 9-10 Ulu
Artikulli tjetërKader Kelurahan 9-10 Ulu Unjuk Gigi di Lomba Hari Jadi Kota Palembang Kecamatan Jakabaring