Berbekal Pengalaman Di LBH, Advokat Ades Putra Arba SH Siap Merambah Kota Palembang

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Dapat memperjuangkan hak seseorang untuk mendapatkan keadilan, menjadi kebanggaan bagi seorang pengacara. Begitu juga yang di alami sosok pengacara Muda yang satu ini, Ades Putra Arba SH, yang berprofesi sebagai pengacara atau advokat.

Dengan segudang pengalaman di dunia praktisi hukum, berbekal ilmu yang selama ini di dapatkan dari bangku pendidikan, Ades berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Saya Ades Putra Arba, SG selaku lawyer, sekarang ini akan menginjak kan kaki di kota Palembang. Sebelumnya saya adalah Advokat di OKU Timur dan juga pernah di Jawa tepatnya di Jogja, dulu saya pernah tergabung di LBH Sekar Melati Jogja, LBH Sunan Kalijaga di Jogja yang sudah sering menangani perkara-perkara pidana, perdata, maupun pidana khusus seperti di Tipokor dan juga di PTUN,” Ujar Ades saat dibincangi di acara HUT Kosgoro di Palembang, Sabtu (18/01/2025).

Saat ini Ades Putra Arba tergabung dalam organisasi PERADI yang diketuai oleh Otto Hasibuan.

“Saya masuk di Sumatera Selatan karena pihak keluarga maunya tinggal di sini makanya saya akan meniti karir, insya ALLAH dengan dukungan dari masyarakat khalayak ramai saya dapat berkarir, bisa sukses, maka itu saya butuh bantuan dari teman-teman sekalian. Dalam waktu dekat saya mulai akan pindah tepatnya di daerah celentang, tapi belum ada papan nama, masih dalam proses,” Tutur Ades.

Terkait kasus-kasus yang sudah pernah dibelanya, Ades mengungkapkan Bahwa sudah banyak yang kita tangani. Dimulai saat masih magang dari tahun 2015 sampai 2018.

“Saya pelantikan sudah punya KTA dan sudah bersidang sendiri, kalau terkait sidang-sidang kita sudah banyak dari perdata, pidana, PTUN, dan Tipikor serta Phi, seperti kemarin di Pengadilan Negeri Palembang sudah pernah pernah. Bahkan sudah di menang di tingkat Kasasi,” Terangnya.

Ades berharap dapat mengembangkan sayap di kota Palembang, dan bisa berkarir untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan suap membatu masyarakat yang membutuhkan keadilan. (Rudi)