Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM POSE RI bersama Jo Media Partner POSE RI menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT SENSENOW AI Cakrawala Baru dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/1/2026). Aksi tersebut menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan investasi bermasalah yang dialami sejumlah masyarakat.
POSE RI menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran perjanjian investasi yang menimpa 11 member yang bergabung melalui Leader Kartini dan Rodiyanto, dengan perantara bernama Mareta. Para member mengaku hingga kini belum menerima hasil maupun pengembalian dana sebagaimana dijanjikan saat awal bergabung.
Ketua POSE RI, Desri Nago, dalam orasinya menyebut bahwa pola perekrutan dalam investasi SENSENOW AI diduga menyerupai skema berjenjang. Masyarakat diminta menjadi member dan diarahkan untuk merekrut anggota baru demi peningkatan level keanggotaan, dengan iming-iming keuntungan besar.
“Para member hanya dijanjikan, tetapi tidak pernah menikmati hasil. Bahkan akun mereka terkunci akibat pinjaman dolar yang tidak pernah dimohonkan,” ujar Desri.
Ia menjelaskan, persoalan mulai mencuat pada Desember 2025 saat akun member tiba-tiba dibebani pinjaman dolar. Untuk membuka akses penarikan dana, para member diminta membayar 50 persen dari nilai pinjaman tersebut. Sebanyak Rp30 juta telah disetorkan pada akhir Desember 2025, namun pencairan dana tetap tidak terjadi.
POSE RI menegaskan bahwa tuntutan para member bukanlah keuntungan, melainkan pengembalian modal awal sesuai bukti transfer. Total dana yang dituntut mencapai Rp 225.910.000.
Dalam aksinya, POSE RI mendesak OJK Sumsel untuk memanggil dan memeriksa PT SENSENOW AI Cakrawala Baru, melakukan penelusuran lapangan, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Menanggapi aksi tersebut, Kuasa Hukum PT Cakrawala Baru atau SENSENOW AI, Muhammad Aminuddin, SH, MH, menyatakan bahwa peristiwa tersebut dipicu dugaan peretasan sistem yang terjadi secara luas pada 8 Januari 2026 malam.
“Dana member sebenarnya berada di dompet digital dalam bentuk aset kripto dan belum sempat ditradingkan. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel,” katanya.
Ia menyebut, pihak perusahaan berupaya membantu member melalui skema pinjaman agar sebagian dana dapat ditarik sambil menunggu proses hukum terhadap dugaan pelaku peretasan.
Saat menyampaikan laporan ke Kantor OJK Sumsel, massa aksi diterima oleh pejabat OJK setempat. OJK memastikan bahwa PT Cakrawala Baru atau SENSENOW AI tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional di bawah pengawasan OJK.
Analis Madya OJK Sumsel, Abdul Muin Akmal Padang, menyatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Satgas PASTI. OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa kejelasan legalitas.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan menjadi pengingat pentingnya literasi keuangan serta kewaspadaan publik terhadap berbagai bentuk penawaran investasi.(Rudi)










