Pemekaran Wilayah Kota Palembang Diperlukan Guna Pemerataan Pembangunan Di Ulu Dan Ilir

Sumsel.Wartadaerah.com,- Pemekaraan wilayah baik provinsi atau Kabupaten/Kota adalah salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan pemerataan pembangunan, hal ini juga menjadi wacana yang terus di gulirkan oleh beberapa tokoh masyarakat di kota Palembang yang menginginkan pembangunan yang merata, tidak hanya terfokus di wilayah Ilir saja tapi juga di wilayah Ulu kota Palembang

Membagi dua kota Palembang, antara kota Palembang Ilir dan Ulu diharapkan dapat memberikan dampak secara langsung terhadap tata kelola Pemerintahan. Serta menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit, untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Rahidin H. Anang M.S selaku Dosen Ilmu Komunikasi sekaligus Pakar Komunikasi Politik didampingi Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar, dan Tokoh Politikus senior mantan Sekjen Golkar Sumsel, Ir. Herpanto M.Si saat melakukan diskusi di Bestro Resto Hotel All Nite & Day jalan Veteran, Sabtu (22/06/2024).

Rahidin H. Anang mengatakan, Kota Palembang ini sudah layak dan pantas dilakukan pemekaran antara Palembang Ilir dan Palembang Ulu, tapi sampai detik ini belum ada realisasi, pemekaran wilayah kota Palembang menjadi dua masih tetap ada peluang.

“Maka dari itu, kami mengajak tokoh-tokoh politik dan tokoh masyarakat di Sumatera Selatan untuk berdiskusi, duduk bersama, mencari formulasi yang paling tepat untuk pemekaran kota Palembang agar segera terealisasi tidak hanya sekedar wancana yang terus digulirkan,” Beber Rahidin.

Menurut pandangan Bagindo Togar selaku Pengamat Politik Sumsel, banyak, Membagi dua kota Palembang antara Ulu dan ilir dapat mempercepat proses pembangunan di wilayah kota Palembang. Ketimpangan pembangunannya yang sangat luar biasa, padahal jika dilihat dari Sumber Daya Alam di Ulu ada Pertamina

“Ini sudah sangat layak dan sudah cukup mendesak, untuk menjadi pemekaran karena pembangunan di seberang Ulu dan seberang Ilir sangat jauh berbeda terutama di Ulu yang wilayahnya berbatasan dengan kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir. Saya yakin masyarakat yang tinggal di perbatasan lebih setuju masuk ke Kabupaten Palembang dibandingkan masuk Kabupaten yang jauh seperti Mariana berurusannya ke Pangkakan Balai, dan Pemulutan yang masuk wilayah OI,” Terangnya.

Hal senada di sampaikan oleh mantan anggota DPRD provinsi Sumsel, Ir. Herpanto M.Si, menilai jika dilihat dari jumlah penduduk perkilometernya tinggi di Ulu dari pada di Ilir, dengan luas wilayah jauh tidak sebanding mungkin 8 kali lipat luas Ulu dibanding Ilir artinya luas keseluruhan dengan 5 kecamatan hanya mencapai 86 meter persegi, dengan jumlah penduduk 5 ribu/km.

“Ini persoalan berat bagi kota Palembang untuk pemekaran karena kota Palembang sulit untuk bertanggung jawab penuh dalam memperbaiki ekonomi, dan kesejahteraan rakyat dengan ruang terbuka yang sempit dalam tatanan kehidupan masyarakat,” Ungkapnya.

Hal ini harus dipersiapkan sebaik mungkin sebelum dilakukan pemekaran, kepadatan penduduk menjadi tantangan bagi politisi untuk menjadikan pembahasan yang urgen. Selain itu, pemerintah harus melakukan percepatan pembangunan Palembang, sebelah Ilir harus jadi Kabupaten Palembang supaya pembangunan bisa seimbang tapi untuk kota itu sulit. (Rudi)