Realisasi PAD Kota Palembang hingga pertengahan Juni 2022 capai Rp403 miliar

Palembang – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang, Sumatera Selatan hingga pertengahan Juni 2022 mencapai Rp403 miliar atau 37,6 persen dari target yang ditetapkan Rp1,070 triliun.

Melihat perkembangan realisasi pendapatan tersebut dan perkiraan 11 potensi pajak yang akan masuk, optimistis target PAD tahun ini bisa dicapai, kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, PAD yang masuk sekarang ini tertinggi diperoleh dari pajak penerangan dan sumber lain seperti PLN RpRp93,4 miliar, restoran Rp87,3 miliar, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp84,3 miliar.

Kemudian realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp70 miliar, serta pajak hiburan Rp13,8 miliar.

Penerimaan dari PBB akan mendongkrak pendapatan asli Bumi Sriwijaya ini, karena batas akhir pembayaran pada September 2022.

Berdasarkan data dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak akan mulai banyak membayar PBB pada Juli dan Agustus.

Potensi penambahan penerimaan dari PBB bisa mencapai Rp260 miliar lebih cukup menutupi capaian target PAD hingga akhir tahun.

Melihat kondisi ekonomi di Kota Palembang yang mulai membaik setelah pandemi COVID-19 akhir-akhir ini dapat dikendalikan, pihaknya optimistis target PAD tersebut bisa dicapai, kata Herly. (Ant)