Sumsel.Wartadaerah.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penghubung Provinsi Sumatera Selatan di Jakarta, Kamis (16/04/2026), dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan kesesuaian antara laporan kinerja dengan kondisi riil di lapangan. Pansus I menilai, verifikasi langsung penting dilakukan mengingat peran strategis Badan Penghubung sebagai representasi pemerintah daerah di ibu kota.
Ketua Pansus I menyampaikan bahwa Badan Penghubung memiliki fungsi vital sebagai penghubung informasi, fasilitator koordinasi antarlembaga, serta pusat pelayanan bagi masyarakat Sumatera Selatan yang berada di Jakarta. Oleh karena itu, efektivitas program dan pemanfaatan anggaran harus benar-benar terukur.

“Kami ingin memastikan bahwa serapan anggaran tahun 2026 tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pelayanan dan koordinasi yang dilakukan Badan Penghubung,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Badan Penghubung memaparkan berbagai capaian program kerja selama tahun 2026, termasuk upaya peningkatan layanan serta penguatan koordinasi dengan instansi pusat. Selain itu, sejumlah kendala teknis juga disampaikan sebagai bahan evaluasi bersama.
Hasil kunjungan kerja ini akan dirumuskan sebagai catatan strategis dan rekomendasi DPRD Sumsel yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur. Diharapkan, pengawasan ini dapat mendorong peningkatan tata kelola keuangan dan administrasi yang lebih transparan, akuntabel, serta berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan, termasuk yang berada di luar daerah.(Adv)











