MUSI BANYUASIN.Sumsel.WartaDaerah.com – Kebakaran hebat yang kembali terjadi di lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Dusun VII, Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, memicu reaksi dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Musi Banyuasin (PD IWO Muba).
Peristiwa yang terjadi pada 13 September 2026 tersebut kembali menyoroti persoalan aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berulang kali dikaitkan dengan risiko kebakaran dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut mengakibatkan area di sekitar lokasi kejadian terbakar. Api disebut baru berhasil dipadamkan setelah berlangsung selama beberapa jam.
Informasi awal menyebutkan bahwa lokasi penyulingan minyak yang terbakar tersebut diduga milik seorang warga Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, berinisial LAZI. Namun, kepemilikan lokasi maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
PD IWO Muba Minta Kapolda Sumsel Turun Tangan
Menanggapi kejadian yang kembali berulang, PD IWO Muba meminta Kapolda Sumatera Selatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.
PD IWO Muba menilai, peristiwa kebakaran berulang di lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minyak ilegal perlu ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh. Penanganan tidak seharusnya hanya berfokus pada pemadaman api setelah kebakaran terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas yang terbukti melanggar hukum.
“Terbakar lagi, lalu bagaimana tindak lanjutnya? Jangan sampai setiap terjadi kebakaran, persoalan kembali senyap tanpa kejelasan penanganan. Kami meminta Kapolda Sumsel mengevaluasi pengawasan di wilayah hukum Polsek Sanga Desa agar kejadian serupa tidak terus berulang,” demikian sikap yang disampaikan PD IWO Muba.
Menurut PD IWO Muba, evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum selama ini telah berjalan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, hal tersebut harus ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Minta Penyelidikan Menyeluruh
PD IWO Muba juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran, memeriksa legalitas kegiatan penyulingan minyak di lokasi tersebut, serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Selain itu, aparat diminta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah pencegahan agar lokasi serupa tidak kembali menimbulkan kebakaran.
Aktivitas penyulingan minyak yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan perizinan dapat menimbulkan risiko serius, baik terhadap pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi. Karena itu, penanganannya membutuhkan langkah penegakan hukum yang terukur dan pengawasan yang berkelanjutan.
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan
PD IWO Muba menegaskan bahwa kejadian kebakaran berulang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait. Upaya pencegahan perlu dilakukan sebelum insiden serupa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
“Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru dilakukan tindakan tegas. Kami berharap Kapolda Sumsel memberikan perhatian terhadap persoalan ini, memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, serta mengevaluasi langkah pengawasan di wilayah Sanga Desa,” demikian tuntutan PD IWO Muba.
PD IWO Muba menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta, sekaligus mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai penyebab pasti kebakaran, status penanganan perkara, serta kepastian kepemilikan lokasi masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang dan pihak yang disebutkan dalam informasi awal.








