Beranda Uncategorized Gelar ‘Sabtu Berbagi’, Mafia Paranormal Bersama PP SSKS Bagikan 270 Nasi Kotak...

Gelar ‘Sabtu Berbagi’, Mafia Paranormal Bersama PP SSKS Bagikan 270 Nasi Kotak untuk Sesama di Palembang

0-0x0-0-0#

Wartadaerah.com, Palembang – Aksi sosial penuh kehangatan mewarnai kawasan Demang Lebar Daun, Simpang Lampu Merah Polda, Palembang. Keluarga Besar Pengurus Pusat Silaturahmi Spiritual Keluarga Sriwijaya (PP SSKS) kembali menggelar agenda rutin bertajuk “Sabtu Berbagi” dengan membagikan sebanyak 270 porsi nasi kepada anak-anak panti asuhan serta masyarakat yang melintas, Sabtu (19/09).

Kegiatan yang sarat akan nilai kemanusiaan ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus inti. Tampak Ketua Umum PP SSKS Kgs. Syafrizal (yang akrab disapa Mafia Paranormal), Sekretaris Jenderal Ustadz Asmuni, Bendahara Daniel Steven, Dewan Penasehat Ustadz Usman Markoni, serta jajaran pengurus pusat lainnya bahu-membahu menyapa warga.

“Terus, selagi SKS berdiri, jiwa sosial itu tidak akan pernah rapuh dan pudar,”* tegas Kgs. Syafrizal di sela-sela kegiatan.

Pria yang akrab disapa Mafia Paranormal ini menjelaskan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian komunitasnya. Ia berharap langkah kecil ini dapat dilakukan secara istiqomah sesuai dengan kemampuan organisasi, sekaligus merawat tradisi gotong royong di tengah masyarakat Palembang.

“Di tengah dinamika zaman, PP SSKS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga persaudaraan, mempererat silaturahmi, serta menjunjung tinggi nilai spiritual dan budaya Melayu Sriwijaya. Bagi mereka, esensi sebuah organisasi bukanlah sekadar besar karena jumlah anggota, melainkan seberapa kuat persatuan hati dan keikhlasan dalam menebar kebaikan,” tegasnya.

Melalui aksi “Sabtu Berbagi” ini, PP SSKS membuktikan bahwa kepedulian sosial, saling menolong dalam kebaikan, serta semangat merangkul sesama mulai dari menghormati yang lebih tua hingga menyayangi yang lebih muda akan terus hidup dan mengakar di bumi Sriwijaya.(Ocha)

Artikulli paraprakPempek Tumpah Yudi Mantapkan Langkah, Seluruh Perizinan Usaha Kini Telah Lengkap