Wali Kota Palembang Tindaklanjuti Laporan Sampah Liar di Kalidoni, Lurah Langsung Turun Tangan

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penumpukan sampah liar di Lorong Mawar Bandung RT 26 RW 06, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, pada Minggu (02/08). Merespons aduan tersebut, Wali Kota langsung menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Camat dan Lurah setempat untuk segera mengambil tindakan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lurah Kalidoni, Entya Fibrianingtyas, BA, langsung turun ke lokasi untuk memastikan penanganan dilakukan dengan cepat dan tuntas. Ia berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang guna melakukan pembersihan menyeluruh di lokasi.

Tak tanggung-tanggung, alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk mengangkat tumpukan sampah yang telah mencemari lingkungan dan meresahkan warga. Aksi cepat tanggap ini pun menuai apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa dilibatkan dan diperhatikan oleh pemerintah.

“Penanganan masalah sampah adalah bagian penting dari pelayanan publik. Kami tidak ingin ada lingkungan yang tercemar dan mengganggu kesehatan masyarakat,” tegas Lurah Entya saat meninjau langsung proses pembersihan.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kenyamanan bersama.

Langkah cepat dan terkoordinasi antara Wali Kota, DLH, dan pihak kelurahan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Palembang terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Red)