Sumsel.WartaDaerah.com,- Peninjauan lokasi banjir dan bangunan liar. Di kawasan Jalan rukun 2, RT 21, Kelurahan 14 ulu Kecamatan Seberang Ulu 2.Rabu (29/3/2023).
Yang meninjau Lokasi tersebut yaitu Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan staf serta jajarannya. Kepala Bidang Sumber Daya Air, Irigasi dan Limbah (SDAIL) Dinas PUPR Palembang Marlina Sylvia dan jajarannya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Irigasi dan Limbah (SDAIL) Dinas PUPR Kota Palembang Marlina Sylvia, mengatakan dalam kunjungan ini kami menemukan bahwa dimensi saluran ukurannya sangat kecil tidak sebandung dengan luas daerah tangkapan hujannya. Padatnya bangunan berpengaruh pada kecilnya daerah resapan dan daerah aliran sungai di lokasi tsb.
“Tinggi genangan dapat dilihat pada bekasnya di dinding rumah yang kita kunjungi tadi warnanya hitam akibat lumut akibat sering terendam air” ujar alumni IHE Delft Belanda ini
“Air hujan yang turun harus mengantri di drainase yang kapasitas dimensinya sangat kecil dan banyak terhambat alirannya akibat bangunan-bangunan liar,” Terang Marlina
Marlina mengungkapkan, oleh karena itu harus dilakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar tersebut karena sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya akibat genangan.
Pemerintah kota akan melaksanakan sosialisasi melalui beberapa instansi terkait dan khususnya camat, lurah dan RT/RW. Serta akan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang mendirikan bangunan di atas saluran yang menghambat aliran air.
“Pelaksanaannya tidak dapat terpotong-sepotong, harus terintegrasi hingga ke hilir. Ada usulan untuk crossing/menyebrang jalan sebagai solusi. “Iya betuk pembuatan crossdrain itu juga termasuk yang akan dilaksanakan. Tapi itu saja tidak cukup karena di aliran airnya juga masih tersumbat, jadi kalau cuma satu yang dikerjakan tidak semuanya secara terpadu ya tidak akan memberikan perubahan yang significant terhadap genangan di wilayah tsb, malah hanya akan memindahkan genangan saja” Bebernya.
Untuk bangunan liar, harus ada pendekatan persuasif ke masyarakat, jika masyarakat sudah mau, bisa dilaksanakan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang menghalangi aliran air, baru kita dapat melaksanakan konstruksi bangunan airnya.
“Selain itu juga harus dipikirkan juga bagaimana pemeliharaan terhadap saluran-saluran yang akan kita bangun, kalau tidak ada sempadan salurannya maka akan sulit dalam pemeliharaannya, sehingga dalam beberapa waktu yang tidak begitu lama akan terjadi penumpukan sedimen kembali,” Paparnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, sehingga tidak memperparah kondisi genangan yang sudah ada. Semua aktivitas pembangunan wajib menyiapkan saluran karena saluran merupakan utilitas dari setiap infrastruktur,” pungkasnya. (Ocha)