Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengajak forum anak untuk melakukan edukasi yang bisa meningkatkan pemahaman warga kota setempat mengenai perlindungan anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
“Melalui edukasi perlindungan anak diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, untuk melakukan edukasi tersebut, forum anak kota setempat didorong menggalakkan kegiatan penyuluhan mengenai perlindungan anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
“Dengan gencarnya kegiatan itu diharapkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu yang tergolong cukup tinggi dapat diminimalkan,” katanya.
Berdasarkan evaluasi, kegiatan edukasi yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dinilai cukup efektif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi orang tua atau siapapun yang terbukti melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
“Pemahaman perlu diberikan kepada masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat mencelakai dan merusak masa depan anak, serta mengganggu pertumbuhan anak secara normal,” katanya.
Dengan digalakkannya kegiatan yang bertujuan mengedukasi masyarakat itu, kata dia, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak di kota ini bisa ditekan dan anak-anak mendapat perlindungan maksimal dari orang tua, keluarga, dan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Palembang dalam beberapa tahun terakhir, tercatat 100 lebih kasus tindak kekerasan dan kasus lainnya yang melibatkan anak sebagai korbannya.
Beberapa kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korbannya seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, masalah hak asuh anak, dan penelantaran anak.
“Permasalahan terhadap anak tersebut diharapkan dapat dicegah dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai perlindungan terhadap anak sehingga korbannya pada tahun-tahun mendatang dapat ditekan seminimal mungkin,” kata Fitrianti. (Ant)