Beranda Hukum Bangun Peradilan Bersih, KY RI Libatkan Akademisi dan Mahasiswa Awasi Integritas Hakim

Bangun Peradilan Bersih, KY RI Libatkan Akademisi dan Mahasiswa Awasi Integritas Hakim

Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) mengambil langkah taktis dalam memperkuat pengawasan peradilan di daerah dengan menggandeng kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Langkah ini diwujudkan melalui Seminar Edukasi Publik bertajuk “Optimalisasi Peran Penghubung KY Dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” yang digelar di Ruang Auditorium Universitas Siguntang Mahaputra, Palembang, Jumat (26/6/2026).

​Hadir sebagai narasumber utama, Andre Macan, SH., MH., C.HRM., C.MSP (yang akrab dikenal sebagai Andre Macan), seorang Akademisi/ Dosen Fakultas Hukum Universitas Siguntang Mahaputra yang juga menjabat sebagai Ketua DPC IKADIN Palembang.

​Dalam pemaparannya yang bertajuk “Peran Akademisi dalam Mewujudkan Hakim yang Berintegritas”, Andre Macan menyoroti tantangan krusial yang dihadapi dunia peradilan saat ini. Menurutnya,

kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya bisa dikembalikan jika hakim memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

​”Kekuasaan kehakiman adalah benteng terakhir bagi pencari keadilan. Ketika integritas di dalam benteng itu rapuh akibat pelanggaran etik, maka robohlah marwah penegakan hukum kita. Di sinilah peran penting akademisi: bukan hanya mengajar teks hukum, tetapi menanamkan integritas sejak dini kepada calon-calon penegak hukum masa depan,” tegas Andre Macan.

​Ia juga menambahkan bahwa dunia kampus memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat agar ikut aktif melakukan pengawasan dan tidak menjadi bagian dari pihak yang merendahkan kehormatan martabat hakim melalui praktik-praktik non-hukum.

​Seminar yang menyasar para mahasiswa hukum ini juga menghadirkan Koordinator Penghubung KY (PKY) Sumatera Selatan, Erlandsyah, SH, Dalam sesinya, Erlandsyah membedah tuntas tugas dan wewenang KY serta eksistensi kantor penghubung di daerah yang dibentuk sejak 2013.

​”Eksistensi Penghubung KY harus dipahami secara luas oleh masyarakat. Kami di daerah bertugas menerima laporan dugaan pelanggaran etik hakim, melakukan pemantauan persidangan, hingga mengambil langkah hukum jika ada pihak-pihak yang merendahkan kehormatan hakim,” jelas Erlandsyah,.

​Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Juma’in, menyatakan bahwa edukasi publik seperti ini krusial untuk memicu partisipasi aktif masyarakat. Sinergi antara otoritas pengawas seperti KY, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi seperti IKADIN diharapkan dapat mempercepat terciptanya peradilan yang bersih dan berwibawa di Sumatera Selatan.

​Acara yang dipadati oleh puluhan mahasiswa ini berlangsung interaktif melalui diskusi panel dan tanya jawab kritis.

Melalui kegiatan ini, KY berharap masyarakat tidak lagi canggung atau bingung untuk terlibat langsung dalam mengawal penegakan hukum demi tercapainya access to justice yang merata.(Rilis)

Artikulli paraprakDari Sekcam ke Camat, Rifandi Putra Siap Wujudkan Kertapati Lebih Maju dan Responsif