Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Ketua umum POSE RI Desri Nago dan Sekjen POSE RI Sumsel mengecam keras dan menuntut program Kapolda Sumsel memberantas oknum-oknum nakal dan lebih tegas lagi dalam menangani terkait dugaan ledakan sumur minyak ilegal di Hindoli Keluang pada subuh hari tanggal 24 Maret 2025.
“Kami berharap Kapolda Sumsel dapat menangani insiden ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi pada subuh tadi, menuntut tangkap pemilik sumur minyak ilegal tersebut,” Ujar Desri.
Sesuai UUD berlaku, Desri Nago POSE RI akan melakukan aksi damai di Polda Sumsel untuk mendesak Kapolda mencopot Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Keluang yang di duga membiarkan mafia minyak melakukan kejahatan sesuai UUD Pasal 56 KUHP mengatur bahwa kesengajaan membantu ditujukan untuk memudahkan atau memperlancarkan pembuat pelaksana melakukan kejahatan.
IPTU Alvin Adam Armita Siahaan menjabat sebagai Kapolsek Keluang, insiden kebakaran akibat aktivitas ilegal ini berulang kali terjadi. Dalam kurun satu bulan terakhir saja, tercatat sudah lebih dari tujuh kali kebakaran melanda lokasi sumur minyak dan penyulingan ilegal.
Pose RI / LSM partner/ media partner akan melakukan aksi damai dengan Issue:
1. Mendesak Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel untuk memecat/mencopot oknum Kapolsek Keluang Musi Banyuasin Inisal Karena di duga membackup mafia minyak Di Musi Banyuasin.
2. Mendesak Kabid Propam Polda Sumsel untuk mengaudit harta kekayaan oknum Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Keluang Musi Banyuasin yang di duha membiarkan pelaku melakukan kejahatannya sesuai UUD Pasal 56 KUHP.
3. Mendesak Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel untuk segera mengambil tindakan karena maraknya bisnis Ilegal yang di pelihara oleh oknum Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim di wilayah hukum Hindoli Keluang. (Rilis).