Sumsel.WartaDaerah.com,- Menyikapi DCS untuk Pemilihan DPRD Kota Palembang tahun 2024 yang tanggal 19 Agustus 2023 baru saja dikeluarkan yang ternyata PSI Kota Palembang masih memasukkan nama yang sudah mengundurkan diri.
Emmanuela Dasawati Sitinjak selaku Mantan Anggota PSI Kota Palembang mengatakan, saya memberikan sikap surat terbuka sebagai berikut Saya sudah dengn sangat jelas menyatakan mengundurkan diri baik sebagai Pengurus, Kader maupun Bacaleg dari PSI pada tanggal 21 Juni 2023 dan sudah menyatakan menarik seluruh berkas saya yang berhubungan dengan Pencalegan. Dan hal ini pun juga sudah saya sampaikan ke DPP PSI. Oleh karenanya kalau ternyata nama saya masih dimasukkan maka itu adalah Pencatutan dan Penggunaan Nama dan data tanpa seijin saya,” katanya saat di wawancarai lewat WhatsApp, Senin (21/8/2023)
” Hal ini bukanlah pertama kali terjadi PSI pun pernah mencantumkan nama saya tanpa sama sekali ijin dan pemberitahuan dlm SK Pengangkatan DPD Kota Palembang versi yang tidak akan pernah saya akui,” katanya.
Lebih lanjut, Pola-pola tingkah laku dan kerja yg dilakukan oleh PSI Kota Palembang ini menunjukkan Ketidakmampuan dan tidak Profesionalnya, para Pengurusnya karena masih tetap mencantumkan Nama Orang yg sudah jelas-jelas secara terbuka bahkan ke Publik melalui media massa menyatakan Mengundurkan Diri.
Di satu sisi PSI pernah dengan lantang mengatakan saya dipecat sebagai pengurus padahal pada kenyataannya Saya mundur dengan ketetapan hati dan kesadaran penuh dan yang dikatakan orang yang telah Dipecat tetapi data dan namanya tetap dimasukkan dalam DCS pola kerja dan perilaku bagaimana yang hendak ditunjukkan oleh PSI.
” Saya sudah benar-benar menyatakan selesai dan Pamit dari PSI namun sepertinya sebaliknya PSI belum bisa dengan penuh merelakan Saya Pamit dari Rumah PSI. Mari kita sama-sama move on karena Rumah PSI bukanlah RUMAH yang tepat lagi bagi idealisme perjuangan Saya. Saya telah menemukan kedamaian dan ketenangan saya sebelum kembali terusik oleh Keluarnya DCS PSI pada hari ini,” paparnya.
Lanjutnya, Segera hapus nama Saya, Emmanuela Dasawati Sitinjak, dari DCS PSI Kota Palembang karena ini sudah benar-benar melanggar hak privasi saya dan jelas-jelas penggunaan data dan nama tanpa seijin dan sepengetahuan Saya.
PSI Palembang juga harus melakukan klarifikasi secara terbuka dan permintaan maaf kepada Saya atas kejadian ini.
” Demikian Surat Terbuka dan Pernyataan Sikap saya atas Dicantumkannya nama Saya di DCS PSI Kota Palembang agar bisa segera ditindaklanjuti oleh PSI Palembang,” pungkasnya. (Rilis)