Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Camat Sukarami, Muhamad Fadly S.STP., M.Si, menghadiri kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kecamatan Sukarami. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Kantor Camat Sukarami.
Dalam sambutannya, Camat Sukarami menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPMPTSP yang telah menghadirkan layanan langsung ke masyarakat. Ia mengatakan, legalitas usaha merupakan hal penting yang harus dimiliki pelaku UMK agar usahanya dapat berkembang dan memperoleh akses pendanaan dari lembaga keuangan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena membantu masyarakat untuk memiliki NIB secara mudah dan gratis. Kami mendorong para pelaku UMK di Sukarami untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Fadly.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). Petugas dari DPMPTSP memberikan arahan langsung kepada warga yang belum memahami proses pendaftaran dan teknis pengisian data NIB.
Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka membawa dokumen persyaratan yang diperlukan dan langsung mendapatkan bimbingan teknis dari petugas. Dengan adanya kegiatan ini, puluhan pelaku UMK berhasil menerbitkan NIB dan kini memiliki legalitas resmi dari pemerintah.
“Kami berharap program seperti ini dapat rutin dilaksanakan, tidak hanya untuk UMK, tetapi juga untuk pelatihan digital marketing dan pengembangan usaha lainnya. Kami berkomitmen mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kewirausahaan,” Pungkasnya. (Red)










