Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bersama Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang menggelar Operasi Patuh Musi di Jalan Angkatan 45, Senin (21/7). Operasi ini difokuskan pada penindakan pelanggaran administrasi kendaraan angkutan barang.
Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah, memimpin langsung operasi gabungan tersebut. Sasaran utama operasi adalah kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan administrasi, seperti kelengkapan surat-surat kendaraan, izin trayek, dan lainnya.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan kendaraan angkutan barang,” ujar AK Julyanzah.
Ia menambahkan bahwa operasi ini juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Selama operasi, petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan angkutan barang. Kendaraan yang ditemukan melanggar aturan diberikan teguran dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa kendaraan bahkan terpaksa ditilang karena pelanggaran yang cukup serius,” Ungkapnya.
Operasi Patuh Musi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Palembang untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman. Dengan adanya pengawasan dan penindakan yang tegas, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan para pengemudi angkutan barang.
“Dishub bersama Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan kesadaran hukum di kalangan pengemudi angkutan barang di Kota Palembang,” Pungkasnya. (Red)









