Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Camat Ilir Barat Satu, Alexander S.IP., M.Si, mewakili Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, membuka secara resmi acara Sosialisasi Bantuan Hukum bagi masyarakat, yang digelar di wilayah Kecamatan Ilir Barat Satu pada Senin (21/07). Kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, aparat kelurahan, dan perwakilan lembaga hukum.
Dalam sambutannya, Camat Alexander menekankan pentingnya akses terhadap bantuan hukum bagi seluruh warga, khususnya masyarakat ekonomi lemah yang selama ini kerap kesulitan menghadapi persoalan hukum. Ia menyebut bantuan hukum adalah hak yang dilindungi undang-undang dan harus diketahui oleh masyarakat luas.
“Kita ingin masyarakat tidak takut menghadapi masalah hukum. Pemerintah hadir untuk menjamin keadilan dan memberi pendampingan, terutama bagi mereka yang tidak mampu,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkot Palembang dengan lembaga bantuan hukum yang selama ini telah berperan aktif membantu masyarakat.
Camat IB I berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami mekanisme dan prosedur pengajuan bantuan hukum secara gratis. “Jangan ragu bertanya, dan manfaatkan jalur resmi untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ini bagian dari pelayanan publik yang harus kita dorong bersama,” tambahnya.
“Dengan digelarnya kegiatan ini, Kecamatan Ilir Barat Satu menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan tidak merasa sendirian saat menghadapi permasalahan hukum. Pemerintah terus mendorong kehadiran negara di tengah warga melalui edukasi hukum yang menyentuh langsung kebutuhan mereka,” Pungkasnya. (Red)










