Sumsel.Wartadaerah.com, Palembang – Plt. Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.Si mendampingi Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa, M.Si beserta jajaran Kepala OPD Kota Palembang meninjau langsung lokasi laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan razia ilegal terhadap mobil truk di Jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Kamis (30/4/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kota Palembang terhadap laporan masyarakat guna memastikan situasi di lapangan tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Dalam kesempatan itu, Rifandi Putra mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan terbuka demi menjaga ketertiban serta kenyamanan aktivitas masyarakat.
“Kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada aktivitas yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Rifandi Putra.
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kertapati, khususnya pada jalur yang menjadi akses aktivitas kendaraan angkutan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang tidak sesuai aturan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
“Pemerintah Kota Palembang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kenyamanan masyarakat melalui pengawasan serta penanganan cepat terhadap berbagai laporan di lapangan,” tandasnya.(Red)










