Rapat Paripurna LXV (65) DPRD Prov Sumsel : Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pimpinan DPRD Prov Sumsel dan Gubernur Sumsel KUA dan PPAS APBD TA 2024

Sumsel.WartaDaerah.com,- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selata (Sumsel) Hj. R.A Anita Noeringhati, SH., Mh membuka Rapat Paripurna LXV (65) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pimpinan DPRD Prov Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran (TA) 2024, di Gedung DPRD Sumsel, Senin (24/7/2023).

Kesepakatan ini terlaksanan setelah melalui proses pembahasan yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 22 Juli 2023. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel TA 2024.

“Atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, serta pihak terkait yang telah bekerja keras membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024”, ucap Anita.

Proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024 berlangsung sesuai peraturan yang berlaku. Dengan kesepakatan tersebut, APBD Provinsi Sumsel TA 2024 ditetapkan sebesar Rp.11.239.120.882.628,00, dibandingkan dengan APBD Provinsi Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp10.877.755.061.412,00. mengalami kenaikan sebesar Rp. 361.365.821.216,00 atau 3.32%.

“Semoga Nota Kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024,” tambahnya. (Adv)