Diduga Tak Ditakuti Mafia Minyak, Kapolsek Tidak Mampu Cegah Rig-Rig Baru Masuk Keluang

Sumsel.Wartadaerah.com, Musi Banyuasin – Aktivitas mafia minyak di wilayah hukum Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (Muba), semakin menggila. Seakan kejar tayang, rig-rig pengeboran ilegal terus bermunculan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Minimnya pengalaman dari duet Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K, dan Kanitreskrim IPDA Dohan Yoanda, diduga menjadi penyebab utama ketidakefektifan penegakan hukum di daerah rawan ini.

Bahkan, kelalaian ini berujung pada serangkaian insiden kebakaran. Terbaru, pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 18.20 WIB, kebakaran hebat terjadi di wilayah Cobra 1 PT Hindoli akibat aktivitas pengeboran dan penyulingan ilegal.

Peristiwa ini menyebabkan satu orang mengalami luka bakar serius. Kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang yang sering terjadi, menandakan lemahnya pengawasan dan tindakan preventif dari pihak kepolisian.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI), Desri, SH, dengan tegas mengkritik kebijakan Kapolda Sumsel dalam menempatkan personel di Keluang.

Menurutnya, duet Kapolsek dan Kanitreskrim yang masih minim pengalaman justru memperburuk keadaan.

“Kapolda Sumsel salah besar menempatkan anak kemarin sore di wilayah sekeras Keluang. Mafia minyak kini semakin berani beroperasi karena tidak ada tindakan tegas dari aparat. Mereka tidak takut lagi dengan hukum,” tegas Desri.

Menurutnya, Keluang adalah wilayah yang sangat rawan dan membutuhkan pemimpin kepolisian yang tegas dan berpengalaman. “Jika tidak segera ada langkah konkret dari Kapolda Sumsel, maka aktivitas ilegal ini akan terus merajalela, berpotensi memicu bencana lingkungan dan korban jiwa lebih banyak,” katanya.

Ia menambahkan, Kapolsek dan Kanitreskrim yang belum memiliki pengalaman mumpuni seakan tidak ditakuti oleh mafia minyak. “Mereka tidak punya wibawa di mata pelaku kejahatan. Mafia minyak justru merasa aman beroperasi di sini,” ujarnya.

Desri nago Ketum POSE RI (Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia), Ketum SMS (Serikat Masyarakat Sumsel), Ketua DPW PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, dan berprofesi aktif sebagai seorang advokat untuk pembelaan rakyat garis marginal, Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan mendesak Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim.

“Jika mereka tidak mampu menangani masalah ini, segera ganti dengan orang yang lebih kompeten. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.(Rilis)