Palembang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar kegiatan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum, di Palembang, Selasa (31/5).
“Tujuan bantuan hukum ini adalah menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Juga mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum,” kata Parsaoran Simaibang di Palembang, Kamis.
Selain itu menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan secara merata di seluruh Indonesia, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini Sumatera Selatan (Sumsel) sudah ada 13 organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi di antaranya satu terakreditasi A yaitu YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, satu terakreditasi B adalah YLBHI LBH Palembang, sedangkan 11 lainnya masih terakreditasi C.
Simaibang minta kepada 13 organisasi bantuan hukum yang terakreditasi untuk aktif memperhatikan penyerapan anggarannya. Sebab indikator penyerapan anggaran merupakan salah satu syarat OBH dalam kenaikan akreditasi.
Selain itu ada syarat lain yakni jumlah perkara litigasi dan non-litigasi yang ditangani, keaktifan dan kinerja Advokat dan Paralegal, serta seringnya melakukan penyuluhan hukum di masyarakat.
“Kami mengapresiasi sembilan OBH yang sudah mempunyai pos Layanan di Lapas dan Rutan sehingga mempermudah bagi para tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum,” kata dia.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto berharap kepada seluruh OBH untuk selalu menjaga integritas, kode etik profesi, menjalankan layanan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan informasi dan layanan bantuan hukum yang mudah diakses.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN ) Kemenkumham RI, Edi terkait evaluasi untuk optimalisasi capaian dan kualitas pelaksanaan pantuan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Vonny Destika Sari, serta perwakilan 13 OBH yang terakreditasi di Sumatera Selatan. (Ant)